PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 30 Juni 2008 17:41
JAKARTA, 30/6 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Jasir Karwita (kiri) dibantu teknisi memusnahkan alat pengganda kepingan cakram bajakan di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/6). Polda Metro Jaya memusnahkan sedikitnya 4 juta keping cakram bajakan dan 132 unit mesin pengganda hasil sitaan Bulan Januari - Juni 2008 dari 55 kasus yang sedang diproses hukum. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1541
File size
583.75 KB
Created
30/06/2008 17:41 WIB
Photographer
Widodo
Editor