PEMERIKSAAN LANJUTAN LAR

  • 3 Januari 2014 16:30
Tersangka dugaan suap dokumen tanah di Lombok Tengah Lusita Anie Razak menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1). Lusita Anie Razak diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri sebesar Rp 113 juta untuk mengurus perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2838x1889
File size
1.34 MB
Created
03/01/2014 16:30 WIB
Photographer
Rosa Panggabean
Editor