GAGALKAN PERDAGANGAN OFFSET

  • 6 Januari 2014 13:35
Satuan Kriminal Khusus (Reskrim Sus) Polda Aceh menggelar barang bukti sejumlah satwa dilindungi yang diawetkan (opset) di Banda Aceh, Senin (6/1). Polda Aceh berhasil menggagalkan perdagang opset berupa harimau, macan tutul, beruang, macan api, macan dahan, kambing hutan, gigi beruang, burung rangkong dan kucing emas yang akan diselundupkan ke luar Aceh serta mengamankan dua tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/ed/pd/13
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2008
File size
1.21 MB
Created
06/01/2014 13:35 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor