RAZIA ALAT PERAGA KAMPANYE
Petugas Satpol PP merobohkan baliho calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di Jalan RA Kartini, Brebes, Jateng, Rabu (29/1). Penertiban alat peraga kampanye (APK) gabungan dari KPU, Panwaslu dan Satpol PP tersebut karena tidak sesuai aturan pemasangan dan menyalahi peraturan pemerintah kota dengan merusak keindahan tata kota. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Koz/pd/14.
Related photo