PENERTIBAN ATRIBUT KAMPANYE
Satpol PP menertibkan atribut kampanye partai politik dan alat peraga kampanye calon anggota legislatif di Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/1). Atribut kampanye tersebut ditertibkan atas rekomendasi panwaslu setempat karena melanggar zona sebagaimana ketentuan dalam Peraturan KPU. ANTARA FOTO/M Rusman/Koz/Spt/14.
Related photo