CORBY BEBAS BERSAYARAT

  • 10 Februari 2014 09:30
Warga Australia terpidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan mariyuana, Schapelle Leigh Corby (tengah) menutup wajahnya dengan pakaian saat melengkapi administrasi bebas bersyarat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar, Bali, Senin (10/2). Schapelle Corby mendapatkan kebebasan bersyarat dari pemerintah Indonesia setelah hampir 10 tahun menjalani hukuman penjara karena kasus penyelundupan 4,2 Kg mariyuana pada tahun 2004. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/Koz/nz/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1987
File size
1.11 MB
Created
10/02/2014 09:30 WIB
Photographer
Wira Suryantala
Editor