FATWA BISNIS MAKAM MEWAH

  • 27 Februari 2014 17:25
Seorang pria tidur disekitar makam yang terendam banjir di TPU Karet Bivak Jakarta, Kamis (27/2). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengharamkan jual beli tanah kuburan dan pembangunan kuburan mewah kaum Muslim. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/mes/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
3901x2596
File size
1.41 MB
Created
27/02/2014 17:25 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor