KASUS TPPU ANAS URBANINGRUM

  • 5 Maret 2014 16:55
Juru Bicara KPK Johan Budi memaparkan mengenai surat perintah penyidikan atas tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus pidana pencucian uang, di Jakarta, Rabu (5/3). Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Anas Urbaningrum menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan harta Anas akan ditelusuri sejak Anas menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum pada 2001-2005 lalu, berdasarkan temuan dua alat bukti yang cukup oleh penyidik. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2214
File size
1.01 MB
Created
05/03/2014 16:55 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor