SIDANG PERDANA WAWAN

  • 6 Maret 2014 11:50
Terdakwa kasus dugaan suang sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3). Dalam sidang yang digelar setelah dua kali batal tersebut Wawan didakwa melakukan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/Koz/nz/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3588x2387
File size
778.66 KB
Created
06/03/2014 11:50 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor