BURONON KORUPSI TVRI

  • 13 Maret 2014 18:40
Petugas Kejaksaan Agung dan Kepolisian mengawal ketat buronan perkara korupsi pengadaan peralatan siaran TVRI senilai Rp 5,2 miliar Sumita Tobing (tengah) untuk dijebloskan ke dalam Penjara LP Wanita Tangerang, Banten, Kamis (13/4). Sumita Tobing yang telah menjadi buronan Kejagung sejak September 2012, dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun, 6 bulan, dan pidana denda Rp 250 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Asf/ama/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2496x1680
File size
1.46 MB
Created
13/03/2014 18:40 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor