VONIS PEMBUNUHAN SISCA

  • 24 Maret 2014 18:06
Salah satu terdakwa pembunuhan Sisca Yovie, Wawan mengikuti vonis secara terpisah sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (24/3). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Wawan alias Awing dan Ade alias Epul dalam perkara pembunuhan Branch Manager PT Venera Multi Finance Fransisca Yovie. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ss/mes/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1365
File size
520.69 KB
Created
24/03/2014 18:06 WIB
Photographer
Agus Bebeng
Editor