SIDANG DAKWAAN SUDJADNAN

  • 26 Maret 2014 16:35
Mantan Sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai mengikuti sidang dakwaan kasus korupsi dana penyelenggaraan kegiatan sidang internasional di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/3). Sudjadnan Parnohadiningrat didakwa menggunakan sebagian dana pelaksanaan kegiatan pertemuan dan sidang internasional untuk kepentingan terdakwa yang mencapai Rp. 4,57 miliar, akibatnya negara dirugikan Rp11.091.461.071. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/Spt/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2086
File size
1002.27 KB
Created
26/03/2014 16:35 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor