SIDANG TIPIKOR

  • 28 Juli 2008 17:18
JAKARTA, 28/7- DITUNTUT 4 TAHUN. Anggota Komisi IV DPR yang menjadi terdakwa kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Provinsi Riau, Saleh Djasit, meninggalkan ruangan usai sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/7). Mantan Gubernur Riau tersebut dituntut empat tahun penjara dan membayar ganti rugi uang sebesar 1,5 miliar serta denda Rp 200 juta subsider 6 bulan. FOTO ANTARA/Amy/Pras/mes/8.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1403
File size
324 KB
Created
28/07/2008 17:18 WIB
Photographer
Amy
Editor