SIDANG PERDANA TEUKU BAGUS

  • 8 April 2014 14:22
Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor berada di ruang tunggu usai menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/4). Tengku Bagus didakwa menyalahgunakan wewenang serta memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 464,5 miliar terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/Spt/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2640x1757
File size
1.44 MB
Created
08/04/2014 14:22 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor