PLEDOI RUDI RUBIANDINI

  • 15 April 2014 20:42
Terdakwa kasus dugaan suap SKK Migas yang merupakan mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini menunjukan buku pembelaan pribadinya sebelum mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/4). Dalam pembelaanya yang berjudul Restorative Justice, Rudi Rubiandini mengakui menerima gratifikasi total Rp 10 miliar yang menurutnya menerima gratifikasi karena terpaksa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/Spt/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
690.87 KB
Created
15/04/2014 20:42 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor