SIDANG PERDANA RATU ATUT

  • 6 Mei 2014 11:55
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah memberi salam seusai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/5). Ratu Atut terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga menyuap hakim dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ed/Spt/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2621x1908
File size
915.45 KB
Created
06/05/2014 11:55 WIB
Photographer
Andika Wahyu
Editor