SIDANG DUGAAN PIDANA PEMILU

  • 6 Mei 2014 16:45
Maimanah Umar (dua kiri), Calon Legislatif DPD RI asal Riau mendengarkan pkesaksian seorang saksi saat sidang lanjutan dugaan pidana Pemilu di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Selasa (6/5). Menurut JPU, Maimanah Umar telah melakukan penyimpangan kampanye sebelum pemilihan umum April 2014 lalu, yaitu dengan cara menjanjikan materi ataupun imbalan kepada peserta kampanye untuk memilih dirinya sebagai calon anggota DPD RI. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ss/pd/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
2953x1969
File size
540.25 KB
Created
06/05/2014 16:45 WIB
Photographer
Rony Muharrman
Editor