ADVOKAT GOLKAR BERSAKSI

  • 12 Mei 2014 14:55
Advokat sekaligus Ketua Bidang Hukum DPP Golkar Rudi Alfonso bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap Pilkada Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Rudi mengaku, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin memintanya untuk menjadi pengacara dalam perkara gugatan Pilkada Lebak tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi, namun permintaan itu ditolak. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/nz/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1996
File size
1.46 MB
Created
12/05/2014 14:55 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor