KORUPSI BANTUAN SOSIAL

  • 20 Mei 2014 18:57
Sejumlah penyidik Kejaksaan Tinggi Banten mengangkut kardus berisi dokumen program Bantuan Sosial usai menggeledah Kantor DPKAD (Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah), di Puspemprov Banten, di Serang, Banten, Selasa (20/5). Kepala DPKAD Zaenal Mutaqin ditetapkan jaksa sebagai tersangka korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp58 miliar, dengan modus memalsukan ratusan nama penerima Bansos yang ternyata fiktif. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/ama/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
3500x2333
File size
1.51 MB
Created
20/05/2014 18:57 WIB
Photographer
Asep Fathulrahman
Editor