WNA TERJARING OPERASI YUSTISI

  • 3 Juni 2014 15:10
Petugas Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang memproses secara hukum seorang WNA Belanda yang kedapatan tidak membawa dokumen resmi kependudukan dalam Operasi yustisi dan kependudukan di Serpong,Tangerang Selatan, Banten, Selasa (3/6). Operasi ini dilakukan untuk mencegah masuknya pendatang - pendatang gelap baik Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden 2014.ANTARA FOTO/Arie Wahyudi/Bal/ed/ama/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
3288x2128
File size
1.1 MB
Created
03/06/2014 15:10 WIB
Photographer
Arie Wahyudi
Editor