SIDANG TUNTUTAN BUPATI REMBANG

  • 4 Juni 2014 17:20
Bupati Nonaktif Rembang M. Salim (kiri) yang menjadi terrdakwa kasus korupsi APBD Kabupaten Rembang berdiskusi dengan penasehat hukumnya seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (4/6). Jaksa menuntut M. Salim dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/mes/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1697x2500
File size
734.71 KB
Created
04/06/2014 17:20 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor