TANGGAPAN EKSEPSI ANAS

  • 12 Juni 2014 13:45
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (12/6). Sidang tersebut mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Anas. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2092
File size
877.24 KB
Created
12/06/2014 13:45 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor