TIPIKOR - URIP

  • 21 Agustus 2008 15:32
JAKARTA, 21/8 - 15 TAHUN PENJARA. Mantan Ketua Tim Penyidik Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jaksa Urip Tri Gunawan menunggu sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8). Urip dituntut 15 tahun penjara atas penyuapan yang diterimanya dari makelar kasus Artalyta Suryani, selain tuntutan penjara, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Sarjono Turin juga menuntut denda Rp250 juta. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1398
File size
299.06 KB
Created
21/08/2008 15:32 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor