KASUS PENGGELAPAN DANA CIPAGANTI

  • 26 Juni 2014 18:55
Seorang perempuan melintasi bus parwisata Cipaganti di Jakarta, Kamis (26/6). Tiga direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS ditahan Polda Jabar terkait dugaan penggelapan dan penipuan koperasi Cipaganti kepada 8.700 mitra usahanya dengan total dana sebesar sekitar Rp 3,2 Triliun dan mengakibatkan pelemahan saham Cipaganti yang melantai di bursa. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
2561x1704
File size
1.28 MB
Created
26/06/2014 18:55 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor