APK MELANGGAR PERATURAN
Alat peraga kampanye (APK) bergambar dua pasangan Capres-Cawapres, Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK terpasang di pohon, di Jalan Pahlawan, Tulungagung, Jawa Timur,Kamis (3/7). Panwaslu Tulungagung mencatat ada ratusan APK kedua capres-cawapres yang melanggar Peraturan KPU nomor 15 Tentang Tata Tertib Pemasangan APK karena dipasang di pohon, tiang listrik, jembatan penyeberangan, jalan protokol, dan taman kota. ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan/ed/pd/14.
Related photo