VONIS KORUPSI PERUMNAS

  • 14 Juli 2014 16:00
Mantan General Manager (GM) Perumahan Perum Perumnas Regional V Jateng, Sunardi berjalan keluar ruang sidang usai mengikuti sidang pembacaan vonis kasus korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Senin (14/7). Majelis hakim memvonis Sunardi dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp. 50 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/Spt/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1708x2500
File size
1.16 MB
Created
14/07/2014 16:00 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor