VONIS TIPIKOR MANTAN WAGUB

  • 15 Juli 2014 20:20
Mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf (kiri) memegangi bahu istrinya Suzana Eddy Yusuf (kanan) sebelum menaiki mobil tahanan usai mendengarkan vonis hakim pengadilan Tipikor Palembang,S umsel,Selasa (15/7). Eddy Yusuf yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi dana Bansos sebesar 1,8 Miliar secara bersama-sama dan dijatuhi hukuman kurungan selama 1,5 Tahun penjara. ANTARA FOTO/ Feny Selly/ss/pd/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1996
File size
1.31 MB
Created
15/07/2014 20:20 WIB
Photographer
Feny Selly
Editor