KASUS KARTU KREDIT ILEGAL

  • 17 Juli 2014 19:10
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Djoko Purbohadijoyo (kedua kiri) menjelaskan tentang kronologi terbongkarnya kasus praktik pembuatan kartu kredit ilegal dengan menggunakan identitas palsu, saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Kamis (17/7). Dalam kasus ini polisi telah menetapkan seorang tersangka, RSP, yang merupakan pegawai sebuah perusahaan asuransi yang ikut berkantor di sebuah bank swasta, Sebanyak 23 kartu kredit yang diperoleh pelaku secara ilegal tersebut selanjutnya digunakan untuk bertransaksi dengan nilai mencapai ratusan juta. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/mes/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1947x3000
File size
741 KB
Created
17/07/2014 19:10 WIB
Photographer
R.rekotomo
Editor