KELUARGA ADE SARA ANGELINA

  • 19 Agustus 2014 18:40
Orangtua Ade Sara, Suroto (kiri) dan Elisabeth Diana (ketiga kanan) hadir di ruang sidang ketika menjalani Sidang Perdana kasus pembunuhan dengan Agenda Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/8). Dalam persidangan tersebut, terdakwa Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al-Hafitd dikenai Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan 353 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/mes/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2118
File size
1.3 MB
Created
19/08/2014 18:40 WIB
Photographer
Reno Esnir
Editor