KEMENDAG TINJAU UNIQLO

  • 20 Agustus 2014 17:00
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina (kiri) berbincang dengan Finance Manager and Co-COO Uniqlo Taku Ozawa (kanan) saat mengunjungi toko eceran pakaian kasual asal Jepang dengan merek Uniqlo di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (20/8). Kunjungan tersebut dalam rangka menijau kesiapan Uniqlo melaksanakan Permendag No.70/2013 yang mewajibkan toko modern untuk memasarkan produk buatan dalam negeri paling sedikit 80 persen dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Asf/pd/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.76 MB
Created
20/08/2014 17:00 WIB
Photographer
Muhammad Adimaja
Editor