SINDIKAT JUDI ONLINE

  • 21 Agustus 2014 17:30
Polisi menunjukkan sejumlah tersangka terduga pelaku praktik perjudian online di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (21/8). Dari operasi gabungan, polisi berhasil menindak praktik perjudian online di diskotik Planet 3, Nagoya, Batam, dan mengamankan uang tunai Rp.56 juta, perangkat komputer, tiket, mesin pembayaran, brankas dan 14 orang pekerja diskotik. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/ama/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1427
File size
1.35 MB
Created
21/08/2014 17:30 WIB
Photographer
Joko Sulistyo
Editor