DENGARKAN PUTUSAN

  • 11 September 2008 13:46
MAKASSAR, 11/9 - DENGARKAN PUTUSAN. Syahrif Saleh, terdakwa kasus peledakan jembatan Botto, Mamuju, Sulawesi Barat, mendengar pembacaan putusan atas dirinya di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (11/9). Syahrif Saleh yang semula dituntut hukuman tujuh tahun penjara tersebut akhirnya bebas karena dinyatakan tidak terbukti melakukan peledakan jembatan Botto pada 8 Agustus 2007 lalu. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ed/mes/08
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1263
File size
218.99 KB
Created
11/09/2008 13:46 WIB
Photographer
Yusran Uccang
Editor