RAKOR PENGELOLAAN TAMBANG

  • 27 Agustus 2014 16:10
Dirjen Pajak Fuad Rahmani (kiri) dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain menjadi pembicara pada rakor pengelolaan tambang dan batu bara di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/8). Pada rakor yang diikuti perwakilan perusahaan tambang itu KPK menyatakan terdapat potensi penerimaan pajak yang hilang akibat perbedaan data produksi Kementerian ESDM sebesar Rp. 28,5 triliun, serta ditemukan potensi kerugian negara berdasarkan verifikasi data ekspor mineral periode 2010-2012 dari198 perusahaan tambang mineral yaitu1,2 juta dolar AS. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/ama/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3173x2112
File size
2.06 MB
Created
27/08/2014 16:10 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor