SUAP PEMBANGUNAN TALUD BIAK

  • 1 September 2014 18:50
Bupati Biak Numfor non aktif, Yesaya Sombuk (kiri) mendengarkan kesaksian dari penyelidik KPK, Herman pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Pada kesaksiannya Harun mengungkapkan bahwa Yesaya mengaku menerima uang 100.000 dolar Singapura dari pengusaha Teddy Renyut terkait proyek pembangunan tanggul laut di Biak Numfor begitu ditangkap petugas KPK pada Senin (16/6) lalu. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ed/pd/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2000
File size
2.26 MB
Created
01/09/2014 18:50 WIB
Photographer
Vitalis Yogi Trisna
Editor