SIDANG PERDANA KORUPSI DERMAGA SABANG

  • 8 September 2014 16:15
Terdakwa dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sabang Heru Sulaksono meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/9). Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan NAD yang juga selaku kuasa Nindya Sejati Joint Operation itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp. 34 miliar dan merugikan keuangan negara mencapai Rp. 313 miliar terkait proyek pembangunan Dermaga Sabang, Aceh tahun anggaran 2006-2011. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/Spt/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2901x1931
File size
1.94 MB
Created
08/09/2014 16:15 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor