KAPOLDA KALBAR

  • 16 September 2014 20:00
Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto memaparkan hasil penanganan kasus dua anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polis Di Raja Malaysia (PDRM) saat pertemuan dengan Kompolnas, di Mapolda Kalbar, Selasa (16/9). Arief Sulistyanto menyatakan, pada Senin (15/9) Polda Kalbar telah menyerahkan berkas perkara tersangka AKBP Idha Endri Prastiono ke Kejaksaan Tinggi Kalbar terkait tindak pidana korupsi dan penggelapan barang bukti sabu-sabu. Sementara AKP MH Harahap mendapatkan sanksi pelanggaran disiplin karena berangkat ke Kuching, Malaysia tanpa seijin atasannya. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/pd/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
3008x2002
File size
1015.55 KB
Created
16/09/2014 20:00 WIB
Photographer
Jessica Wuysang
Editor