BARANG BUKTI OPERASI GABUNGAN
Koordinator Polhut BKSDA Jambi, Krismanko Padang (kanan) menunjukkan kulit harimau dan sejumlah tulang yang menjadi barang bukti dari hasil penangkapan jual beli satwa liar ilegal di Jambi, Jumat (19/9). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan Polhut BKSDA Jambi dan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Jambi. ANTARA FOTO/Regina Safri/ed/ama/14.
Related photo