UU ASURANSI

  • 23 September 2014 19:40
Menteri Keuangan Chatib Basri (kanan) memberi salam kepada anggota DPR dengan disaksikan pimpinan DPR Priyo Budi Santoso saat rapat paripurna tentang RUU Asuransi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/9). DPR mengesahkan RUU Perasuransian menjadi Undang-Undang, yang terdiri atas 18 bab dan 92 pasal dengan 18 hal substantif antara lain bentuk badan hukum, kepemilikan perusahaan perasuransian, peningkatan kapasitas asuransi, dan asuransi syariah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/mes/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
3018x1984
File size
1.35 MB
Created
23/09/2014 19:40 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor