TUNTUTAN PENCULIK BAYI

  • 1 Oktober 2014 16:25
Terdakwa kasus penculikan bayi, Desi Ariani (33) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/10). Desi Ariani (33), dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsidair kurungan tiga bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). FOTO/Agus Bebeng/ed/nz/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1371
File size
581.04 KB
Created
01/10/2014 16:25 WIB
Photographer
Agus Bebeng
Editor