GELAR KASUS GANJA KERING

  • 9 Oktober 2014 18:51
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta (kiri) didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Dony Alexander (kanan) bersama tersangka kepemilikan ganja kering, menunjukan barang bukti pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumut, Kamis (9/10). Polisi menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti ganja kering sebanyak 225 kg. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/14
Related photo
Standard
Image information
Image size
5184x3456
File size
2.38 MB
Created
09/10/2014 18:51 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor