LANGGAR UU PEMILU

  • 6 Oktober 2008 17:28
JAKARTA, 6/10 - LANGGAR UU PEMILU. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaib (kiri) dan Bambang Eka Cahya (tengah) menyimak penjelasan Direktur Nasional Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (6/10). LIMA menyatakan Komisi Pemilihan Umum telah melanggar amanah UU Pemilu karena KPU belum juga mensosialisasikan Daftar Caleg Sementara melalui media massa hingga Senin (6/10). FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/nz/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1462
File size
357.59 KB
Created
06/10/2008 17:28 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor