SIDANG KASUS KORUPSI

  • 7 Oktober 2008 17:14
JAKARTA, 7/10- ALIRAN DANA BI. Mantan anggota DPR RI Hamka Yandhu (tengah) menyeka wajahnya pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/10). Dalam sidang tersebut terungkap bahwa dana Bank Indonesia (BI) juga digunakan untuk menghindari penahanan mantan Gubernur BI Soedradjad Djiwandono yang nilainya sebesar Rp5 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1496
File size
279.43 KB
Created
07/10/2008 17:14 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor