SIDANG TIPIKOR

  • 8 Oktober 2008 17:00
JAKARTA, 8/10- VONIS 4 TAHUN. Wakil Walikota Medan, Ramli, mendengarkan pembacaan putusan pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (8/10). Ramli terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan APBD Kota Medan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara, denda sebesar Rp200 juta subsidiair dua bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp6,9 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo /pd/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1455
File size
181.1 KB
Created
08/10/2008 17:00 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor