ROTAN SELUNDUPAN
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, Supraptono (kanan) memperlihatkan barang bukti berupa puluhan ton rotan yang disimpan dalam kontainer, saat rilis kasus di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalbar, Jumat (14/11). Bea dan Cukai Pontianak menyita enam kontainer berisi 90 ton rotan senilai Rp1 Miliar milik CV AIL yang akan diselundupkan dari Pontianak ke Tiongkok, Perancis dan Singapura di Pelabuhan Dwikora Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama/14
Related photo