SIDANG TIPIKOR

  • 15 Oktober 2008 16:26
JAKARTA, 15/10- PEMBELAAN BURHANUDDIN. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah meninggalkan ruangan usai membacakan nota pembelaan pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/10). Dalam pembelaaanya, Burhanuddin Abdullah mengatakan dirinya tidak menerima uang negara sepeserpun dan kasus aliran dana BI sebesar Rp100 miliar itu adalah tanggung jawab bersama seluruh anggota Dewan Gubernur BI. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ED/ama/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1420
File size
143.92 KB
Created
15/10/2008 16:26 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor