UJI UU PILPRES

  • 15 Oktober 2008 16:55
JAKARTA, 15/10 - UJI UU PILPRES. Salah seorang pemohon prinsipal, M. Fajroel Rachman (kanan) menyimak penjelasan saksi ahli dari pihak pemerintah saat sidang lanjutan uji materi terhadap UU No. 23/2003 tentang Pemilu Presiden dan Wapres di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (15/10). Pemohon uji materi Fadjroel Rahman, Mariana, dan Bob Febrian meminta kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memerintahkan DPR menunda pengesahan RUU Pilpres yang sedang dibahas hingga adanya putusan MK atas uji materi UU No.23/2003 tersebut. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/08.
Related photo
Standard
Image information
Image size
1470x2048
File size
397.11 KB
Created
15/10/2008 16:55 WIB
Photographer
Widodo S. Jusuf
Editor