PENYELEWENGAN DISTRIBUSI BBM BERSUBSIDI
Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Fadillah Zulkarnaen (kiri) menjelaskan kronologis penangkapan dua tersangka beserta tiga truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di halaman kantor Dit Reskrimsus Polda Riau di Pekanbaru, Riau, Kamis (4/12). Dua tersangka dan Ketiga truk tangki BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi dengan muatan 42 ton ini diamankan petugas di kawasan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, karena melakukan penyelewengan distribusi. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Rei/pd/14.
Related photo