ANTISIPASI UPAYA PELEMAHAN KPK

  • 11 Desember 2014 13:40
Anggota Badan Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho (kanan) didampingi Direktur Penelitian Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Hifdzil Alim (kiri) saat memberian keterangan kepada wartawan di Pukat, Yogyakarta, Kamis (11/12). ICW dan Pukat mendesak agar pemerintah menarik kembali RUU KUHAP yang sudah dibahas DPR periode 2009-2014, hal tersebut karena ada indikasi upaya melemahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diantaranya melalui proses anggaran, melalui legislasi, dan melalui seleksi calon KPK. ANTARA FOTO/Regina Safri/Rei/nz/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
5184x3456
File size
1.47 MB
Created
11/12/2014 13:40 WIB
Photographer
Regina Safri
Editor