SIDANG GUGATAN PABRIK SEMEN

  • 18 Desember 2014 15:05
Majelis hakim membacakan putusan sela pada sidang perkara gugatan sejumlah warga Rembang dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang izin lingkungan kegiatan penambangan bagi pabrik Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. pada sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jateng, Kamis (18/12). Majelis hakim menolak eksepsi tergugat dan menyatakan sidang tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/pd/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x1822
File size
700.49 KB
Created
18/12/2014 15:05 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor