PENYERAHAN MIRAS SELUNDUPAN

  • 18 Desember 2014 15:45
Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad, Letkol Inf Agustatius Sitepu (kedua kanan) menyerahkan minuman keras (miras) selundupan dari Malaysia yang diamankan selama Desember 2014 kepada Kepala Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Max Frengky Karel Rori (ketiga kiri) di Kantor Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (18/12). Miras ilegal selundupan yang diserahkan tersebut berjumlah 1.170 botol dan kaleng untuk dimusnahkan. ANTARA FOTO/M Rusman/Rei/pd/14.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2304x3456
File size
4.12 MB
Created
18/12/2014 15:45 WIB
Photographer
M Rusman
Editor